Rumah Sakit Islam Lumajang
PerusahaanPerekam Medis & Informasi Kesehatan
Kab. Lumajang, Jawa Timur
Deskripsi
Melaksanakan kegiatan pengelolaan Rekam Medis Elektronik (RME) dan informasi kesehatan di Unit Rekam Medis RSI Lumajang sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022. Tugas meliputi pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan, rawat inap, dan IGD (TPPRJ/TPPRI/TPPGD), verifikasi NIK dan identitas pasien, pengelolaan alur RME pada SIM-RS, pengkodean diagnosis penyakit (ICD-10) dan tindakan medis (ICD-9-CM), input data klaim BPJS Kesehatan/Casemix (INA-CBGs), analisis kuantitatif dan kualitatif kelengkapan RME, audit batas waktu koreksi data (max 2x24 jam), pengolahan laporan statistik RS (BOR, LOS, TOI, SIRS), serta pemantauan interoperabilitas SATUSEHAT dan retensi RME 25 tahun.
Program studi
Lokasi penempatan
V689+9XX Rumah Sakit Islam, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.