Dana Pensiun Karyawan Bpjs Ketenagakerjaan
PerusahaanStaf Manajen Risiko
Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Deskripsi
Pengelolaan Dana Pensiun, seorang staf dituntut mampu menyelesaikan tugas berlingkup luas pada operasional dana pensiun (kepesertaan, iuran, manfaat, investasi, dan tata kelola). Dalam fungsi Satuan Kerja/Fungsi Manajemen Risiko, kompetensi tersebut diterjemahkan ke dalam 4 pilar penerapan manajemen risiko sesuai mandat OJK: Pengawasan aktif Pengurus, Dewan Pengawas, dan Komite Manajemen Risiko. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan Limit Risiko (Risk Appetite & Risk Tolerance). Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, dan Pengendalian Risiko (pada 8–10 jenis risiko Dana Pensiun). Sistem pengendalian internal yang menyeluruh.
Program studi
Lokasi penempatan
DPK BPJS Ketenagakerjaan Jl. Tangkas Baru Jl. Komp. Polri No.1, RT.8/RW.2, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.