BPJS Ketenagakerjaan KCP Kapuas Hulu Putussibau
Instansi pemerintahArsiparis Intern
Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Deskripsi
Arsiparis Intern 1. Membantu proses pengumpulan, pencatatan, dan pengklasifikasian arsip aktif maupun inaktif. 2. Membantu penataan dan pemeliharaan fisik arsip, termasuk pelabelan, penyimpanan, serta menjaga kebersihan dan kerapian ruang arsip. 3. Membantu pembaruan daftar dan katalog arsip sesuai format dan ketentuan. 4. Melakukan dokumentasi arsip (foto/video) dan membantu penyusunan laporan pengelolaan arsip. 5. Membantu verifikasi dan pengecekan kelengkapan arsip sebelum pelaporan. 6. Membantu proses pemusnahan arsip sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 7. Melaksanakan tugas-tugas administratif lainnya yang berkaitan dengan kegiatan kearsipan. 8. Mengikuti pembelajaran dan pelatihan internal terkait tata naskah dan pengelolaan arsip.
Program studi
Lokasi penempatan
RWPH+2F4, Jl. Lintas Kalimantan Poros Utara, Kedamin Hulu, Kec. Putussibau Sel., Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 78753
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.