Puskesmas Kayu Tangi
PerusahaanAsisten Apoteker
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Deskripsi
Uraian tugas pokok dan fungsi Asisten Apoteker di Puskesmas sebagai berikut; B. Tenaga Vokasi Farmasi (TVF) 1. Tugas Pokok 1) Melakukan pelayanan resep mulai penerimaan resep, meracık, mempersiapkan obat sesuai kebutuhan, menyerahkan obat sesuai resep dokter dan menjelaskan tentang pemakaian obat. 2) Mencatat pemakaian harian obat (register harian obat). 3) Mencatat pemasukan dan pengeluaran obat di gudang. 4) Menyusun dan menyiapkan arsip 2. Fungsi 1) Mengkoordinir pencatatan harian dan bulanan pelayanan apotek. 2) Mengkoordinir kegiatan kefarmasian di Pustu agar berjalan dengan baik. 3) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugas untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Cemara Raya No.147, Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.