Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Instansi pemerintahTenaga Teknis Kefarmasian / Asisten Apoteker
Kota Semarang, Jawa Tengah
Deskripsi
Pelayanan kefarmasian di rumah sakit memerlukan dukungan Tenaga Teknis Kefarmasian yang memiliki kompetensi teknis, disiplin, dan mampu bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). TTK berperan dalam memastikan proses pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan dispensing berlangsung secara aman, akurat, dan efisien. Sebagai rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan nasional, RSUP Dr. Kariadi berkewajiban membina TTK agar memiliki kompetensi teknis yang memenuhi standar pelayanan, mendukung praktik kefarmasian yang berorientasi pada keselamatan pasien, dan siap bekerja dalam tim pelayanan kesehatan. Program magang ini disusun sebagai proses pembelajaran klinik yang terstruktur, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada praktik pelayanan kefarmasian rumah sakit.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. DR. Sutomo No.16, Randusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50244
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.