PT Bank Btpn Syariah, Tbk Kc Medan
PerusahaanFasilitator Pendamping
Kota Medan, Sumatera Utara
Deskripsi
Fasilitator Pendamping bertanggung jawab mendampingi dan memberdayakan nasabah usaha melalui proses asesmen, observasi, fasilitasi pembelajaran, serta monitoring perkembangan usaha. Peran ini mencakup pengumpulan dan analisis informasi usaha, penyusunan rekomendasi pendampingan berdasarkan kebutuhan nasabah, penyampaian materi pengembangan usaha, pendampingan implementasi praktik bisnis, serta evaluasi hasil dan dampak program pemberdayaan.
Program studi
ManajemenEkonomi Syari'ahEkonomiKewirausahaaanKesejahteraan Sosial
Lokasi penempatan
Jl. S. Parman No.259, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.