Kacab Jakarta Kebon Sirih
Instansi pemerintahArsiparis Intern
Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Deskripsi
1. Membantu proses pengumpulan, pencatatan, dan pengklasifikasian arsip aktif maupun inaktif. 2. Membantu penataan dan pemeliharaan fisik arsip, termasuk pelabelan, penyimpanan, serta menjaga kebersihan dan kerapian ruang arsip. 3. Membantu pembaruan daftar dan katalog arsip sesuai format dan ketentuan. 4. Melakukan dokumentasi arsip (foto/video) dan membantu penyusunan laporan pengelolaan arsip. 5. Membantu verifikasi dan pengecekan kelengkapan arsip sebelum pelaporan. 6. Membantu proses pemusnahan arsip sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 7. Melaksanakan tugas-tugas administratif lainnya yang berkaitan dengan kegiatan kearsipan. 8. Mengikuti pembelajaran dan pelatihan internal terkait tata naskah dan pengelolaan arsip.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. K.H. Wahid Hasyim No.94 14, RT.14/RW.3, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.