RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB RANTAU
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN
Kab. Tapin, Kalimantan Selatan
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
3584+PFJ, Jl. SPG, Rangda Malingkung, Kec. Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.