Kembali ke eksplorasi

RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB RANTAU

Instansi pemerintah

PENGELOLA BMN

Kab. Tapin, Kalimantan Selatan

SarjanaWawancara daring

Deskripsi

1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.

Program studi

Manajemen Aset Publik

Lokasi penempatan

3584+PFJ, Jl. SPG, Rangda Malingkung, Kec. Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi