RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB LARANTUKA
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN
Kab. Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
Jl. Jend. Sudirman No.50, Sarotari, Kec. Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Tim.
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.