LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TAKALAR
Instansi pemerintahPENGELOLA KEHUMASAN
Kab. Takalar, Sulawesi Selatan
Deskripsi
Uraian Tugas Pengelola Kehumasan Mengelola kegiatan komunikasi dan hubungan masyarakat di lingkungan Lapas. Menyusun dan menyampaikan informasi mengenai kegiatan, program, serta layanan Lapas kepada masyarakat secara tepat dan transparan. Mendokumentasikan kegiatan Lapas dalam bentuk foto, video, berita, dan materi publikasi. Mengelola konten media sosial dan media informasi resmi Lapas. Membantu membuat berita atau rilis terkait kegiatan pembinaan, pelayanan, dan program kerja Lapas. Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan media massa, instansi pemerintah, serta pihak terkait. Menerima dan membantu menindaklanjuti pertanyaan atau permintaan informasi dari masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menjaga citra, reputasi, dan nama baik Lapas melalui penyampaian informasi yang akurat, positif, dan bertanggung jawab. Mengarsipkan dokumentasi dan informasi kegiatan kehumasan secara tertib. Melaksanakan tugas kehumasan lainnya sesuai arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku.
Program studi
Lokasi penempatan
HC5V+X9J, Jl. Poros Takalar - Jeneponto, Pappa, Kec. Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan 92461
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.