LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB MAROS
Instansi pemerintahPengelola BMN
Kab. Maros, Sulawesi Selatan
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset PublikAkuntansi
Lokasi penempatan
WHJC+WF9, Jl. Poros Kariango, Bonto Matene, Kec. Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90552
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.