KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI BONE
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN DAN FASILITAS UMUM
Kab. Bone, Sulawesi Selatan
Deskripsi
- Membantu pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Imigrasi Bone. - Membantu melakukan pencatatan, inventarisasi, pengecekan, dan pemutakhiran data BMN. - Membantu melakukan monitoring kondisi, lokasi, dan penggunaan barang serta fasilitas kantor. - Membantu penataan dan pengelolaan dokumen administrasi terkait BMN dan fasilitas umum. - Membantu memastikan ketersediaan dan kondisi fasilitas umum untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kantor. - Membantu melakukan monitoring kebutuhan pemeliharaan, perbaikan, dan pengadaan fasilitas kantor. Membantu dokumentasi kondisi dan penggunaan BMN serta fasilitas umum. - Membantu menyiapkan laporan dan data pendukung terkait pengelolaan BMN dan fasilitas umum. - Melaksanakan tugas administrasi dan tugas pendukung lainnya sesuai arahan pembimbing.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. M.H Thamrin No.32, Manurunge, Kec. Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92712
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.