KANIM KELAS I TPI KUPANG
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
Deskripsi
"1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan."
Program studi
Manajemen Aset PublikIlmu HukumHukum
Lokasi penempatan
Jl. Bumi 3, Oesapa Sel., Kec. Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim.
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.