Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara
Instansi pemerintahPenata Keprotokolan dan Humas
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Deskripsi
Penata Keprotokolan di Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Tenggara bertanggung jawab merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan keprotokolan yang mencakup tiga pilar utama: tata tempat (menyusun denah dan papan nama sesuai hierarki), tata upacara (menyusun rundown, memandu acara sebagai MC, dan memastikan jalannya acara tertib), serta tata penghormatan (menyambut serta mendampingi tamu kehormatan VVIP/VIP). Tugas ini juga meliputi registrasi tamu, koordinasi dengan petugas protokol dan unit terkait (humas, dokumentasi, konsumsi), dokumentasi kegiatan, serta penyusunan laporan pelaksanaan.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Mayjend. S. Parman No.1kel, Watu-Watu, Kec. Kendari Bar., Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93121
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.