KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEPULAUAN RIAU
Instansi pemerintahPENERJEMAH
Kota Batam, Kepulauan Riau
Deskripsi
1. Menerjemahkan dokumen, surat, atau naskah resmi dari dan ke dalam bahasa asing sesuai kebutuhan. 2. Menyediakan layanan interpretasi lisan dalam kegiatan resmi kementerian. 3. Melakukan penyuntingan hasil terjemahan agar sesuai dengan konteks hukum dan kebijakan IMIPAS. 4. Mengarsipkan dokumen hasil terjemahan secara tertib dan aman. 5. Menyusun laporan kegiatan penerjemahan sebagai bahan dokumentasi dan evaluasi.
Program studi
Lokasi penempatan
4WGG+P4G Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Jl. RE Martadinata No.16, Tj. Pinggir, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.