KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEPULAUAN RIAU
Instansi pemerintahKONSULTAN HUKUM
Kota Batam, Kepulauan Riau
Deskripsi
1. Memberikan pendapat hukum bagi pimpinan dan unit kerja. 2. Membantu penyusunan perjanjian, nota kesepahaman, dan surat keputusan. 3. Melakukan telaah terhadap peraturan dan kebijakan baru. 4. Menyusun rekomendasi hukum dalam penyelesaian kasus.
Program studi
Hukum
Lokasi penempatan
4WGG+P4G Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Jl. RE Martadinata No.16, Tj. Pinggir, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.