Kembali ke eksplorasi

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEPULAUAN RIAU

Instansi pemerintah

PENGELOLA BMN DAN FASILITAS UMUM

Kota Batam, Kepulauan Riau

SarjanaWawancara tatap muka

Deskripsi

1. Menginventarisir aset barang milik negara 2. Melakukan pemeliharaan terhadap aset barang milik negara 3. Membantu menyiapkan dokumen rencana kebutuhan penganggaran barang milik negara 4. Membantu mengamankan barang milik negara yang berada pada pengguna barang 5. Menyiapkan dokumen pengajuan usulan penghapusan barang milik negara 6. Menyusun laporan rekonsilidasi barang milik negara 7. Membuat kartu inventaris barang 8. Membuat label barang milik negara 9. Membuat laporan mutasi barang 10. Melakukan stoke opname barang persediaan

Program studi

Manajemen Aset Publik

Lokasi penempatan

4WGG+P4G Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Jl. RE Martadinata No.16, Tj. Pinggir, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi