KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEPULAUAN RIAU
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN DAN FASILITAS UMUM
Kota Batam, Kepulauan Riau
Deskripsi
1. Menginventarisir aset barang milik negara 2. Melakukan pemeliharaan terhadap aset barang milik negara 3. Membantu menyiapkan dokumen rencana kebutuhan penganggaran barang milik negara 4. Membantu mengamankan barang milik negara yang berada pada pengguna barang 5. Menyiapkan dokumen pengajuan usulan penghapusan barang milik negara 6. Menyusun laporan rekonsilidasi barang milik negara 7. Membuat kartu inventaris barang 8. Membuat label barang milik negara 9. Membuat laporan mutasi barang 10. Melakukan stoke opname barang persediaan
Program studi
Lokasi penempatan
4WGG+P4G Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Jl. RE Martadinata No.16, Tj. Pinggir, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.