KANIM KELAS II TPI SAMBAS
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN
Kab. Sambas, Kalimantan Barat
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Jl. Pembangunan, Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 79462
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.