KANIM KELAS II TPI SAMBAS
Instansi pemerintahPENGELOLA KEHUMASAN
Kab. Sambas, Kalimantan Barat
Deskripsi
1. Menyusun materi layanan informasi untuk media elektronik 2. Menyusun berita pelayanan informasi dan kehumasan melalui media: cetak, elektornik dan daring (online) 3. Menyusun naskah pelayanan informasi dan kehumasan dalam bentuk: ceramah, piodato, dan bahan tayang 4. Menyelenggarakan penerbitan materi pelayanan informasi untuk media cetak, elektronik, dan daring (online) 5. Melaksanakan tugas peliputan kegiatan kelembagaan dalan bentuk foto dan video
Program studi
Hubungan MasyarakatIlmu KomunikasiDesain Komunikasi Visual
Lokasi penempatan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Jl. Pembangunan, Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 79462
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.