Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi DI Yogyakarta
Instansi pemerintahPengelola Data dan Informasi
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Deskripsi
a. Mengumpulkan bahan dan data yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi. b. Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan data sesuai ketentuan yang berlaku dengan sistem dan teknologi informasi untuk memastikan ketepatan dan keteraturan data. c. Melaksanakan penelaahan dan analisis data. d. Melakukan pemantauan, pengendalian dan pemeliharaan sistem dan teknologi informasi untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan keandalan data. e. Menyiapkan rapat dan menyusun notulensi rapat serta laporan kegiatan f. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Kusumanegara No.133, RT.27/RW.09, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.