KANIM KELAS I TPI MANADO
Instansi pemerintahPENERJEMAH
Kota Manado, Sulawesi Utara
Deskripsi
1. Menerjemahkan dokumen, surat, atau naskah resmi dari dan ke dalam bahasa asing sesuai kebutuhan. 2. Menyediakan layanan interpretasi lisan dalam kegiatan resmi kementerian. 3. Melakukan penyuntingan hasil terjemahan agar sesuai dengan konteks hukum dan kebijakan IMIPAS. 4. Mengarsipkan dokumen hasil terjemahan secara tertib dan aman. 5. Menyusun laporan kegiatan penerjemahan sebagai bahan dokumentasi dan evaluasi.
Program studi
Bahasa MandarinSastra CinaBahasa InggrisBahasa dan Sastra Inggris
Lokasi penempatan
Jl. 17 Agustus No.171, Kel, Teling Atas, Kec. Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.