KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI KULON PROGO
Instansi pemerintahPENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
Kab. Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
44GP+2CQ, Umbar, Triharjo, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.