Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan
Instansi pemerintahPenata Keprotokolan
Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan
Deskripsi
Mempersiapkan dan mengatur pelaksanaan acara, menyiapkan kebutuhan protokoler, mengatur tata tempat dan tata penghormatan, mendampingi pimpinan maupun tamu undangan, serta memastikan rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan keprotokolan. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam persiapan kegiatan, membantu penyambutan dan pengaturan tamu, menyiapkan perlengkapan kegiatan, serta membantu dokumentasi dan administrasi keprotokolan.
Program studi
ManajemenAdministrasi PublikHubungan MasyarakatPengelolaan Konvensi dan AcaraHubungan InternasionalIlmu KomunikasiAdministrasi BisnisIlmu Hukum
Lokasi penempatan
XQ6V+WCF, Jl. Gubernur H. A Bastari, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.