Kembali ke eksplorasi

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan

Instansi pemerintah

Penata Keprotokolan

Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan

DiplomaSarjanaWawancara daringRamah disabilitas

Deskripsi

Mempersiapkan dan mengatur pelaksanaan acara, menyiapkan kebutuhan protokoler, mengatur tata tempat dan tata penghormatan, mendampingi pimpinan maupun tamu undangan, serta memastikan rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan keprotokolan. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam persiapan kegiatan, membantu penyambutan dan pengaturan tamu, menyiapkan perlengkapan kegiatan, serta membantu dokumentasi dan administrasi keprotokolan.

Program studi

ManajemenAdministrasi PublikHubungan MasyarakatPengelolaan Konvensi dan AcaraHubungan InternasionalIlmu KomunikasiAdministrasi BisnisIlmu Hukum

Lokasi penempatan

XQ6V+WCF, Jl. Gubernur H. A Bastari, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi