LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA TANJUNG PINANG
Instansi pemerintahHubungan Masyarakat
Kab. Bintan, Kepulauan Riau
Deskripsi
Merencanakan, mengelola, melaksanakan kegiatan pelayanan informasi publik, dokumentasi kegiatan, pengelolaan pengaduan, kemitraan media Serta melakukan kegiatan pelayanan sistem informasi, pengelolaan infrastruktur teknologi informasi, tata kelola data, serta pengembangan dan pemeliharaan perangkat lunak/aplikasi
Program studi
InformatikaIlmu KomputerInformasi dan HumasDesain Komunikasi Visual
Lokasi penempatan
WHCJ+9VH, Gn. Kijang, Kec. Gn. Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29151
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.