KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI LOMBOK TIMUR
Instansi pemerintahPengelola BMN
Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Ekonomi PembangunanIlmu KomputerManajemenManajemen Aset PublikAkuntansi
Lokasi penempatan
Jl. Pejanggik No.72, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83611
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.