KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI LOMBOK TIMUR
Instansi pemerintahPengelola dan Penyusun Laporan
Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Deskripsi
1. Mengumpulkan data dari unit kerja untuk disusun menjadi laporan kegiatan. 2. Memeriksa kelengkapan dan akurasi data laporan. 3. Membuat ringkasan hasil kegiatan atau program. 4. Menyusun laporan akhir untuk pimpinan.
Program studi
AdministrasiIlmu Administrasi PublikIlmu HukumIlmu PolitikHukum
Lokasi penempatan
Jl. Pejanggik No.72, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83611
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.