KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI LOMBOK TIMUR
Instansi pemerintahJuru Bahasa Isyarat
Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Deskripsi
1. Menjadi penerjemah bagi pengguna layanan penyandang disabilitas rungu. 2. Membantu komunikasi antara petugas dan masyarakat. 3. Memberikan pelatihan dasar bahasa isyarat bagi pegawai layanan publik. 4. Menjaga kerahasiaan informasi pengguna layanan.
Program studi
Pendidikan Luar Biasa
Lokasi penempatan
Jl. Pejanggik No.72, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83611
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.