Kembali ke eksplorasi

KANIM KELAS I TPI MATARAM

Instansi pemerintah

PENGELOLA BMN DAN FASILITAS UMUM

Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

SarjanaWawancara daring

Deskripsi

melaksanakan pengelolaan, penatausahaan, pemeliharaan, pengamanan, dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) serta fasilitas umum di lingkungan kerja agar tersedia, tertata, terawat, aman, dan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan. Dalam pelaksanaan tugasnya, pengelola melakukan inventarisasi dan pencatatan BMN, pemeriksaan kondisi barang dan fasilitas, pengelolaan administrasi dan dokumen BMN, pemantauan penggunaan barang, serta memastikan penempatan dan pemanfaatan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program studi

Akuntansi ManajemenEkonomiAdministrasi Jaringan KomputerAdministrasi PerkantoranHukum

Lokasi penempatan

Jl. Udayana No.2, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83122

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi