KANIM KELAS II TPI TANJUNG PANDAN
Instansi pemerintahPengelola BMN
Kab. Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
7M3P+7V7, Jl. Jend. Sudirman, Perawas, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33413
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.