LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB GUNUNG SUGIH
Instansi pemerintahPengelola Barang Milik Negara (BMN)
Kab. Lampung Tengah, Lampung
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
26F7+XGV, Gn. Sugih, Kec. Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.