Kembali ke eksplorasi

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara

Instansi pemerintah

Protokol

Kota Tarakan, Kalimantan Utara

DiplomaSarjanaWawancara tatap muka

Deskripsi

Menyiapkan dan mengoordinasikan kegiatan Anggota DPD RI di daerah. Menyusun jadwal kunjungan kerja, rapat, dan audiensi. Mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sesuai ketentuan. Mengoordinasikan penerimaan tamu dan kunjungan resmi. Mendampingi pimpinan dalam kegiatan kedinasan. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi, dan mitra kerja terkait pelaksanaan kegiatan. Memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, lancar, dan sesuai standar keprotokolan. Menyusun laporan dan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Program studi

Informasi dan Humas

Lokasi penempatan

8H3M+XVJ, Karang Rejo, Kec. Tarakan Bar., Kota Tarakan, Kalimantan Utara

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi