Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Bengkulu
Instansi pemerintahStaf Protokol
Kota Bengkulu, Bengkulu
Deskripsi
a) mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data acara, upacara, dan keprotokolan; b) mengidentifikasi, menelaah, menyusun, dan menyiapkan bahan dan data acara, upacara, dan keprotokolan; c) pelayanan informasi dan kehumasan d) menyiapkan bahan informasi tentang perkembangan DPD RI melalui pemberitaan di media massa (cetak dan elektronik), media internet dan media sosial; e) kegiatan dokumentasi foto dan audio visual f) membuat content untuk di upload ke media sosial kantor
Program studi
JurnalistikPendidikan Bahasa IndonesiaIlmu KomunikasiSistem InformasiHukum
Lokasi penempatan
57JP+6C8, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.