KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI TAPANULI UTARA
Instansi pemerintahArsiparis
Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara
Deskripsi
1. Menyeleksi arsip inaktif yang akan dimusnahkan 2. Membuat daftar arsip inaktif usul musnah 3. Melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip inaktif 4. Melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip vital 5. Melaksanakan penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan
Program studi
KearsipanIlmu Perpustakaan
Lokasi penempatan
Jl. Sisingamangaraja No.163, Hutatoruan VI, Kec. Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara 22411
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.