Kembali ke eksplorasi

KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI TAPANULI UTARA

Instansi pemerintah

Arsiparis

Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara

SarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

1. Menyeleksi arsip inaktif yang akan dimusnahkan 2. Membuat daftar arsip inaktif usul musnah 3. Melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip inaktif 4. Melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip vital 5. Melaksanakan penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan

Program studi

KearsipanIlmu Perpustakaan

Lokasi penempatan

Jl. Sisingamangaraja No.163, Hutatoruan VI, Kec. Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara 22411

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi