KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI TAPANULI UTARA
Instansi pemerintahPengelola BMN
Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
Jl. Sisingamangaraja No.163, Hutatoruan VI, Kec. Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara 22411
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.