KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI TAPANULI UTARA
Instansi pemerintahPengelola dan Penyusun Laporan
Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara
Deskripsi
1. Mengumpulkan data dari unit kerja untuk disusun menjadi laporan kegiatan. 2. Memeriksa kelengkapan dan akurasi data laporan. 3. Membuat ringkasan hasil kegiatan atau program. 4. Menyusun laporan akhir untuk pimpinan.
Program studi
Ilmu PolitikHukum
Lokasi penempatan
Jl. Sisingamangaraja No.163, Hutatoruan VI, Kec. Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara 22411
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.