Kembali ke eksplorasi

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN

Instansi pemerintah

PENGELOLA BMN

Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara

SarjanaWawancara daring

Deskripsi

"1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan."

Program studi

Manajemen Aset Publik

Lokasi penempatan

Jl. Sindanglaya No.02, Ps. Kotanopan, Kec. Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22994

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi