Kembali ke eksplorasi

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN

Instansi pemerintah

PENGELOLA KEHUMASAN

Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara

SarjanaWawancara daring

Deskripsi

"1. Menyusun materi layanan informasi untuk media elektronik 2. Menyusun berita pelayanan informasi dan kehumasan melalui media: cetak, elektornik dan daring (online) 3. Menyusun naskah pelayanan informasi dan kehumasan dalam bentuk: ceramah, piodato, dan bahan tayang 4. Menyelenggarakan penerbitan materi pelayanan informasi untuk media cetak, elektronik, dan daring (online) 5. Melaksanakan tugas peliputan kegiatan kelembagaan dalan bentuk foto dan video"

Program studi

Ilmu KomunikasiDesain Komunikasi Visual

Lokasi penempatan

Jl. Sindanglaya No.02, Ps. Kotanopan, Kec. Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22994

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi