LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN
Instansi pemerintahPENGELOLA KEHUMASAN
Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara
Deskripsi
"1. Menyusun materi layanan informasi untuk media elektronik 2. Menyusun berita pelayanan informasi dan kehumasan melalui media: cetak, elektornik dan daring (online) 3. Menyusun naskah pelayanan informasi dan kehumasan dalam bentuk: ceramah, piodato, dan bahan tayang 4. Menyelenggarakan penerbitan materi pelayanan informasi untuk media cetak, elektronik, dan daring (online) 5. Melaksanakan tugas peliputan kegiatan kelembagaan dalan bentuk foto dan video"
Program studi
Ilmu KomunikasiDesain Komunikasi Visual
Lokasi penempatan
Jl. Sindanglaya No.02, Ps. Kotanopan, Kec. Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22994
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.