LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOTANOPAN
Instansi pemerintahPENGELOLA SDM
Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara
Deskripsi
"""1. Mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk bahan perumusan kebijakan. 2. Membantu penyusunan naskah akademik, konsep kebijakan, atau pedoman pelaksanaan. 3. Melakukan analisis sederhana terhadap data pendukung kebijakan. 4. Menyusun bahan paparan, notulensi, dan laporan hasil rapat kebijakan. 5. Mengarsipkan dokumen kebijakan dan referensi pendukung."""
Program studi
ManajemenManajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
Jl. Sindanglaya No.02, Ps. Kotanopan, Kec. Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara 22994
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.