KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL
Instansi pemerintahPENGELOLA BMN
Kab. Tegal, Jawa Tengah
Deskripsi
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Program studi
Manajemen Aset Publik
Lokasi penempatan
Jl. Gajah Mada No.1a, Prenam, Kalisapu, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52419
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.