Kembali ke eksplorasi

KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL

Instansi pemerintah

PENGELOLA BMN

Kab. Tegal, Jawa Tengah

SarjanaWawancara tatap muka

Deskripsi

1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.

Program studi

Manajemen Aset Publik

Lokasi penempatan

Jl. Gajah Mada No.1a, Prenam, Kalisapu, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52419

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi