Kembali ke eksplorasi

BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II KOTABUMI

Instansi pemerintah

PEMBANTU PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

Kab. Lampung Utara, Lampung

SarjanaWawancara daringWawancara tatap muka

Deskripsi

1. Membantu Pembimbing Kemasyarakatan mendampingi klien pemasyarakatan. 2. Mengumpulkan data sosial klien dan keluarga. 3. Membantu penyusunan laporan hasil pembimbingan. 4. Menyampaikan perkembangan perilaku klien kepada atasan.

Program studi

Hukum

Lokasi penempatan

4HJ9+V73, Jl. Darma Bakti No.65, Bukit Kemuning, Kec. Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung 34766

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi