LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III ARJASA
Instansi pemerintahPengelola Keuangan
Kab. Sumenep, Jawa Timur
Deskripsi
Pengelola Keuangan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan petugas yang melaksanakan pengelolaan administrasi dan keuangan satuan kerja secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program studi
Manajemen Pajak
Lokasi penempatan
47QP+PPH, Area Hutan, Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69491
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.