Kembali ke eksplorasi

KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI LUBUKLINGGAU

Instansi pemerintah

PENERJEMAH

Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan

SarjanaWawancara daringRamah disabilitas

Deskripsi

1. Menerjemahkan dokumen, surat, atau naskah resmi dari dan ke dalam bahasa asing sesuai kebutuhan. 2. Menyediakan layanan interpretasi lisan dalam kegiatan resmi kementerian. 3. Melakukan penyuntingan hasil terjemahan agar sesuai dengan konteks hukum dan kebijakan IMIPAS. 4. Mengarsipkan dokumen hasil terjemahan secara tertib dan aman. 5. Menyusun laporan kegiatan penerjemahan sebagai bahan dokumentasi dan evaluasi.

Program studi

Sastra CinaBahasa dan Sastra Inggris

Lokasi penempatan

PWC7+RJQ, Jl. Lapter Silampari No.15, Air Kuti, Kec. Lubuk Linggau Tim. I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31625

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi