Kembali ke eksplorasi

KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI LUBUKLINGGAU

Instansi pemerintah

PENGELOLA BMN

Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan

SarjanaWawancara daringRamah disabilitas

Deskripsi

1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja. 2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang. 3. Melakukan inventarisasi berkala. 4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.

Program studi

Manajemen Aset Publik

Lokasi penempatan

PWC7+RJQ, Jl. Lapter Silampari No.15, Air Kuti, Kec. Lubuk Linggau Tim. I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31625

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi