KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI LUBUKLINGGAU
Instansi pemerintahPENGELOLA DAN PENYUSUN LAPORAN
Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan
Deskripsi
1. Mengumpulkan data dari unit kerja untuk disusun menjadi laporan kegiatan. 2. Memeriksa kelengkapan dan akurasi data laporan. 3. Membuat ringkasan hasil kegiatan atau program. 4. Menyusun laporan akhir untuk pimpinan.
Program studi
Ilmu PolitikHukum
Lokasi penempatan
PWC7+RJQ, Jl. Lapter Silampari No.15, Air Kuti, Kec. Lubuk Linggau Tim. I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31625
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.