LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BARUS
Instansi pemerintahPENGELOLA LAYANAN KUNJUNGAN
Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Deskripsi
1. Pendaftaran dan Verifikasi Identitas Menerima pendaftaran pengunjung, memeriksa identitas (KTP/kartu pengenal), serta memastikan keabsahan hubungan keluarga atau izin berkunjung sesuai aturan yang berlaku. 2. Pengelolaan Antrean Mengatur nomor antrean kunjungan secara tertib, transparan, dan berkeadilan bagi para pengunjung. 3. Koordinasi Penggeledahan Bekerja sama dengan petugas pengamanan pintu utama (P2U) atau petugas pos penggeledahan untuk memeriksa fisik pengunjung serta barang bawaan/makanan titipan guna mencegah masuknya barang terlarang (seperti narkoba, senjata tajam, atau ponsel). 4. Pengawasan Area Kunjungan Memantau jalannya interaksi selama jam kunjungan berlangsung agar tetap tertib, aman, dan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. 5. Pelayanan Penitipan Barang Menerima,mencatat, dan mendistribusikan barang atau makanan titipan untuk WBP sesuai prosedur keamanan.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. K. S. Tubun No.16, Ps. Terandam, Kec. Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22564
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.