Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Aceh
Instansi pemerintahPenelaah Teknis Kebijakan
Kota Banda Aceh, Aceh
Deskripsi
Peserta magang membantu pelaksanaan penelaahan teknis kebijakan di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Aceh di bawah bimbingan mentor. Kegiatan meliputi pengumpulan dan pengolahan data, identifikasi isu kebijakan, penelusuran informasi dan peraturan perundang-undangan, penyusunan bahan analisis, telaahan sederhana, serta penyusunan bahan rapat dan brief note. Peserta juga membantu penyusunan notulensi, laporan kegiatan, dan bahan pendukung dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pertimbangan, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat. Seluruh tugas dilaksanakan dengan mengedepankan objektivitas, ketelitian, kemampuan analisis, akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme sesuai arahan mentor.
Program studi
Lokasi penempatan
Jl. Sri Ratu Safiatuddin (PKA) No. 1, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh, Aceh 24415
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.