Kembali ke eksplorasi

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Aceh

Instansi pemerintah

Penelaah Teknis Kebijakan

Kota Banda Aceh, Aceh

DiplomaSarjanaWawancara daring

Deskripsi

Peserta magang membantu pelaksanaan penelaahan teknis kebijakan di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Aceh di bawah bimbingan mentor. Kegiatan meliputi pengumpulan dan pengolahan data, identifikasi isu kebijakan, penelusuran informasi dan peraturan perundang-undangan, penyusunan bahan analisis, telaahan sederhana, serta penyusunan bahan rapat dan brief note. Peserta juga membantu penyusunan notulensi, laporan kegiatan, dan bahan pendukung dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pertimbangan, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat. Seluruh tugas dilaksanakan dengan mengedepankan objektivitas, ketelitian, kemampuan analisis, akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme sesuai arahan mentor.

Program studi

Ekonomi PembangunanIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi PublikSiyasah Syariah (Hukum Tata Negara)Ilmu HukumHukum Administrasi Negara

Lokasi penempatan

Jl. Sri Ratu Safiatuddin (PKA) No. 1, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh, Aceh 24415

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi