Kembali ke eksplorasi

KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KETAPANG

Instansi pemerintah

Penerjemah

Kab. Ketapang, Kalimantan Barat

SarjanaWawancara tatap mukaRamah disabilitas

Deskripsi

1. Menerjemahkan dokumen, surat, atau naskah resmi dari dan ke dalam bahasa asing sesuai kebutuhan. 2. Menyediakan layanan interpretasi lisan dalam kegiatan resmi kementerian. 3. Melakukan penyuntingan hasil terjemahan agar sesuai dengan konteks hukum dan kebijakan IMIPAS. 4. Mengarsipkan dokumen hasil terjemahan secara tertib dan aman. 5. Menyusun laporan kegiatan penerjemahan sebagai bahan dokumentasi dan evaluasi.

Program studi

Sastra CinaSastra Inggris

Lokasi penempatan

52C2+HQF, Mulia Baru, Kec. Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78813

Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.

Lamar di portal resmi