BPMP Provinsi Maluku
Instansi pemerintahPengelola Persuratan
Kota Ambon, Maluku
Deskripsi
Pengelola Persuratan adalah petugas yang melaksanakan kegiatan administrasi surat-menyurat dan tata naskah dinas, mulai dari penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, pengelompokan, pendistribusian, pengiriman, hingga penyimpanan dokumen persuratan, baik secara manual maupun elektronik, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Program studi
Manajemen PerkantoranKesekretariatanManajemen Administrasi PerkantoranAdministrasi Perkantoran
Lokasi penempatan
85WM+CJ6, Rumah Tiga, Kec. Tlk. Ambon, Kota Ambon, Maluku
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.