LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
Instansi pemerintahPENGELOLA KEHUMASAN
Kab. Banjar, Kalimantan Selatan
Deskripsi
1. Melaksanakan peliputan, pendokumentasian (foto dan video), serta penyusunan narasi/siaran pers mengenai berbagai kegiatan resmi di lingkungan satuan kerja. 2. Mengelola dan memperbarui konten informasi secara berkala pada kanal media sosial resmi serta website instansi guna mendukung transparansi informasi publik. 3. Menyusun kliping berita (clip media), melakukan pemantauan isu publik (media monitoring), serta mengarsipkan produk dokumentasi kehumasan secara sistematis. 4. Membantu pelaksanaan pelayanan informasi publik, hubungan media (media relations), serta koordinasi peliputan dengan pihak internal maupun eksternal instansi. 5. Mendukung penyusunan administrasi pelaporan Kegiatan di Lapas Sesuai Tata Naskah
Program studi
Lokasi penempatan
Jalan P.M. Noor. Padang Panjang, Kec. Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70661
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.