LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
Instansi pemerintahPENGELOLA KEPEGAWAIAN
Kab. Banjar, Kalimantan Selatan
Deskripsi
1. Mengelola dan memelihara arsip dokumen kepegawaian (baik fisik maupun digital) secara tertib, akurat, dan menjunjung tinggi kerahasiaan data personalia pegawai. 2. Memproses administrasi kehadiran/absensi pegawai, rekapitulasi cuti, izin, serta memantau kedisiplinan pegawai secara berkala. 3. Mendukung kelancaran proses administrasi layanan kepegawaian, seperti penyiapan berkas usulan kenaikan pangkat, mutasi, berkas pensiun, dan evaluasi kinerja pegawai. 4. Menyusun laporan berkala terkait data kepegawaian, rekapitulasi absensi, serta membantu penyiapan bahan materi untuk rapat atau kegiatan pembinaan pegawai. 5. Berkoordinasi dengan bagian terkait di unit kerja dalam rangka mendukung kelancaran pengelolaan administrasi sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan kompetensi pegawai.
Program studi
Lokasi penempatan
Jalan P.M. Noor. Padang Panjang, Kec. Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70661
Portal tidak mencantumkan sistem kerja WFO / WFH. Wawancara daring berarti proses seleksi dilakukan online.